Di tengah semakin meningkatnya defisit kepemilikan rumah di Ibu kota Jakarta, Lippo Grup hadir dengan menawarkan sebuah solusi yaitu kota baru Meikarta. Meikarta di bangun di kawasan Cikarang Jawa Barat. Lokasi ini dinilai strategis karena dikelilingi oleh sejumlah proyek prioritas pemerintah pusat yang akan rampung dalam waktu dekat seperti pelabuhan Patimban, jalur LRT Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, Bandara Internasional Kertajati. Menurut CEO Lippo Group James Riady, Meikarta hadir sebagai usaha untuk membantu pemerintah mengurangi defisit kebutuhan rumah. Riady berpendapat bahwa banyak masyarakat yang memiliki penghasilan yang belum memiliki rumah. Mereka mampu namun rumah yang mereka inginkan belum terjangkau. Oleh karenanya Meikarta dengan mantap sesumbar akan menyediakan kawasan perumahan yang terjangkau dan bertaraf internasional.
Namun sampai tulisan ini dipublikasikan kejelasan Meikarta
mengenai ijin dari Pemprov Jawa Barat masih belum terang. Pasalnya menurut
wakil gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar proyek kota baru Meikarta belum
mengantongi ijin rekomendasi dari Pemprov Jakarta. Mengutip dari laman republika(dot)com
menurut Deddy pada Rabu (2/8), pembangunan hunian vertikal itu melanggar
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan
Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat. Sehingga pihak
Pemprov akan menhentikan sementara proses pembangunan hingga sudah ada kejelasan
mengenai status ijin Meikarta apakah legal atau tidak.
Jika memang proses perijinan proyek Meikarta masih belum
rampung maka seharusnya pihak Pemprov Jawa Barat mengambil tindakan tegas. Upaya
penghentian pembangunan sudah merupakan langkah yang cerdas. Hal ini adalah sebagai
bentuk pencegahan terhadap pelanggaran yang mungkin akan terjadi. Langkah ini
juga akan mencegah kerugian dari pihak konsumen Meikarta karena konsumen yang
sudah terlanjur membeli rumah terhindar dari kemungkinan penipuan. Adapun untuk
hal ini pihak Lippo sebagai pengembang Meikarta
harus memberikan kejelasan dan menyelesaikan proses perijinan dengan
Pemprov Jawa Barat.
Memang dengan melihat sesaknya Ibu kota Jakarta saat ini,
dirasakan cukup perlu untuk membangun sebuah kawasan perkotaan baru. Perkotaan baru
ini diharapakan mampu mengurangi beban yang ditanggung Jakarta seperti
kepadatan penduduk, kemacetan, polusi, dll. Nilai kerugian akibat kemacetan dan
polusi di jakarta yang mencapai Rp 150 triliun per tahun seharusnya dapat ditekan secara
signifikan dengan adanya kota baru.
sumber :
http://jakarta.bisnis.com/read/20160425/77/541368/kemacetan-jakarta-nilai-kerugian-masyarakat-rp150-triliun-per-tahun
http://www.viva.co.id/berita/bisnis/947544-bos-lippo-group-ungkap-alasan-bangun-meikarta
http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/korporasi/17/05/13/opvt17415-meikarta-sebagai-pendobrak-properti-indonesia
https://bisnis.tempo.co/read/news/2017/08/18/090900926/dikelilingi-proyek-pemerintah-lokasi-meikarta-dinilai-strategis
https://bisnis.tempo.co/read/news/2017/08/18/090900926/dikelilingi-proyek-pemerintah-lokasi-meikarta-dinilai-strategis
0 komentar:
Posting Komentar